Senin, 28 November 2016

Stop Narkoba! Klipping My Sister part 1

Peredaran narkoba ibarat jamur di musim hujan. Tidak hanya ditempat-tempat hiburan, saat ini sudah tersebar di lingkungan perumahan, bahkan ke sekolah-sekolah. Lalu, bagaimana cara menghindari agar keluarga kita tidak terjerumus ke lembah maksiat itu. Berikut beberapa tips untuk menghindarinya, antara lain :
     Dapatkan informasi mengenai bahaya narkoba dari koran, majalah, seminar, tempat spa, dll.
     Persiapkan mental untuk menolak jika ditawarkan. Kuatkanlah tekadmu untuk menolaknya.
3 Belajar berkata "tidak" , kalau mendapat tawaran narkoba. Siapkan alasan yang dapat dipakai, dan alihka pembicaraan jika kamu mulai disudutkan.namun, bila teman terus memaksa, segera tinggalkanlah tempat itu. Carilah teman baru yang ''bersih'' dari narkoba seperti yang biasa kita lihat di apotik murah.
4Milikilah cita-cita dalam hidup,sehingga hidupmu akan memiliki arah.
5Lakukanlah kegiatan positif yang dapat menolong kamu untuk menjadi lebih mandiri, percaya diri, serta menyalurkan hobi serta berprestasi.

Selain itu, agar tidak terjerumus narkoba, diperlukan pendekatan kognitif dari orang tua, sekolah, dan guru. Pendekatan kognitif merupakan pendekatan yang mencoba mengurangi persepsi negatif tentang diri sendiri dengan cara mengubah kesalahan berpikir dan keyakinan diri yang keliru. Selanjutnya, mengajarkan cara pengendalian tingkah laku yang tidak dikehendaki. Dengan memberikan tindakan preventif, anak dapat dibimbing berpikir positif. Namun, jika anak sudah terlanjur terlibat narkoba, maka sebaiknya orang tua tidak "meninggalkan" mereka dalam upaya penyembuhan sendiri, tetapi harus terlibat sepenuhnya agar pecandu mendapat dukungan moril. Pecandu yang telah keluar dari rehabilitasi narkoba sangat dianjurkan untuk mengikuti program lanjutan agar dampak ingatan dari narkoba tidak menimbulkan masalah lanjutan.

Stop Pake Narkoba!!! yup selain membayahakan kamu sendiri, narkoba juga membahayakan orang lain. Contohnya kasus mobil xenia yang menabrak orang hingga tewas 9 orang.. bahaya banget friends. Narkoba bisa membahayakan kesehatan, kalau over dosis kamu-kamu bisa langsung mati. Kalau udah kecanduan, waduh bahaya banget tuh, karena harganya mahal ntar kamu curi uang untuk bisa belinya.. pokoknya nggak banget deh.


Apa itu narkoba? Narkoba itu singkatan dari narkotika dan obat berbahaya. Narkoba merupakan obat atau senyawa kimia yang penggunaannya mengakibatkan kecanduan. Contohnya apa aja nih? Ganja, ekstasi, heroin, opium, Kodein, sabu-sabu, nipam dan jenis lainnya yang dapat membuat kamu kecanduan dan teler.

Efek dan Bahaya Pemakaian Narkoba
Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
  • Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
  • Stimulan, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu, dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
  • Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
  • Adiktif, Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja, heroin, putaw.

Pemakaian jangka panjang dari shabu mengakibatkan :
1.     kerusakan pada fungsi hormon dopamine, serotonin, dan noradrenaline sehingga juga ikut mengacaukan fungsi keseimbangan hormon lainnya di otak (hypothalamus)
2.    kerusakan paru2 (terutama bagi yg menghisap asap atau langsung), ginjal, dan liver
3.    penurunan daya tahan tubuh terhadap penyakit
4.    kerusakan di seluruh sistem saraf otot dan kulit yg menyebabkan gemetaran pada otot terutama di bagian gigi, tangan dan kaki serta munculnya banyak kedutan2 di seluruh tubuh
5.    perasaan terdapatnya banyak “kutu-kutu” yg merayap di kulit sehingga sering membuat si pecandu menggaruk kulitnya terus menerus sampai terluka dimana2
6.    menjadi lebih beresiko terserang stroke dan penyakit jantung
7.    meth mouth yaitu kerusakan berat pada gigi yg menyebabkan kehancuran dan pembusukan gigi oleh karena kondisi mulut yg terus menerus kering dan terjadinya gesekan2 secara terus menerus pada gigi
Nah contoh-contoh di atas adalah bahanya pake narkoba bagi kesehatan. Bagaimana dengan bahaya narkoba lainnya? Kalau pemakai bahaya ntar dijauhi masyarakat sob, nggak enak banget kalau lo dijauhi orang, sendirian doang. Selain itu ntar kalau udah dewasa, lo susah cari kerja, karena orang-orang nggak mau nerima orang yang kecanduan narkoba. Karena udah kecanduan, biasanya pemakai narkoba akan terus berusaha mendapatkannya salah satu caranya adalah mencuri uang, kalau ketahuan lo bisa dipenjara..habis deh.
Makanya teman-teman yuk stop menggunakan narkoba! 


Rabu, 16 November 2016

Reformasi Perbankan Indonesia Dari Represi Hingga Deregulasi



Nama             : Indra Gunawan
NPM              : 2014 410 40
Kelas              : Manajemen A
Semester        : Lima

REFORMASI PERBANKAN INDONESIA
DARI REPRESI HINGGA DEREGULASI

Deregulasi perbankan 1983 dikenal sebagai starting point bagi sederetan panjang paket deregulasi di bidang moneter (finansial), fiskal perdagangan dan  investasi.  Bila diamati, deregulasi di Indonesia dimulai di sektor finansial, diikuti dengan  reformasi di sektor riil, namun laju  kecepatan  deregulasi terlihat lebih cepat dilakukan di sektor finansial. Aspek kunci dalam sebagian besar reformasi keuangan yang dilakukan di Indonesia (dan negara berkembang pada umumnya) adalah:
1.      Pergeseran menuju alokasi kredit yang berorientasi pasar melalui kemudahan atau dihapuskannya kewajiban portofolio, program kredit selektif, plafon kredit, dan pagu suku bunga.
2.      Memperbaiki sistem kontrol moneter, stabilisasi dan mobilisasi tabungan domestik.
Represi adalah mekanisme pertahanan yang paling dasar, karena muncul juga pada bentuk-bentuk mekanisme pertahanan lain. Makna lain dari Represi adalah usaha psikologis seseorang yang bertujuan untuk meredam keinginan, hasrat, atau instingnya sendiri. Keinginan, harapan, fantasi, atau perasaan dapat direpresentasikan dalam pikiran sebagai pemikiran, bayangan, dan ingatan. Represi terjadi ketika dorongan dari luar, yang berlawanan dengan keinginan seseorang, mulai mengancam seolah-olah akan terjadi penderitaan bila keinginan itu tercapai, yang dengan demikian membuat seseorang terlibat konflik dengan dirinya sendiri
Deregulasi bermakna ‘tindakan atau proses menghilangkan atau mengurangi segala aturan’. Perlu diingat bahwa pada kedua bentuk itu sudah terkandung makna tindakan. Makna lain dari deregulasi menunjuk ke bijakan pemerintah untuk mengurangi/meniadakan aturan administrasi yang mengekang kebebasan gerak modal, barang, dan jasa. Dengan kebebasan gerak produksi, distribusi, dan konsumsi modal, barang, serta jasa itu, volume kegiatan bisnis swasta diharapkan melonjak.

Ø  DARI REPRESI MENUJU LIBERALISASI FINANSIAL
Para pendukungya mengemukakan argumentasi bahwa kurang berkembangnya sistem finansial akan menghambat laju pertumbuhan ekonomi.
McKinnon (1973) dan Shaw (1973), yang menitikberatkan analisis pada represi finansial. Represi finansial bermula dari kondisi dimana pasar modal tidak efisien atau berada dalam keseimbangan.
Menurut Fry (1989) pagu dan plafon suku bunga dapat mendistorsi perekonomian melalui tiga jalur:
1.      Rendahnya suku bunga deposito akan menimbulkan bias dalam mendorong konsumsi saat ini dengan mengorbankan konsumsi masa depan, yang pada gilirannya akan menyebabkan tabungan dan investasi berada di bawah tingkat optimum.
2.      Para penabung potensial akan lebih menyukai investasi yang relatif low-yielding dibanding mendepositokan uangnya di bank agar dipinjamkan untuk membiayai proyek-proyek yang higher-yielding.
3.      Bank-Bank pinjaman akan dapat memperoleh semua dana yang mereka inginkan pada tingkat bungan pinjaman yang rendah dan cenderung memilih proyek yang lebih padat modal
Liberalisasi eksternal umumnya ditandai dengan dibukanya pasar finansial domestik terhadap aliran uang internasional, ditiadakannya kontrol devisa, dihapusnya hambatan masuk bagi bank asing, dan sebagainya.
Liberalisasi finansial internal diartikan sebagai reformasi yang mengarah kepada semakin bebasnya pasar finansial domestik yang mencakup ditiadakannya kontrol terhadap kredit domestik yang berkaitan dengan pembatasan kredit, plafon suku bunga dan diskriminasi reserve reqruitment.

Ø  DEREGULASI FINANSIAL INDONESIA
Sebelum 1983 Indonesia merupakan contoh kasus negara yang mengalami represi finansial.  Salah satu indikasi utama perekonomian yang sistem finansialnya ”ditindas” adalah berkurangnya tingkat bunga riil (yaitu tingkat bunga nominal yang  dideflasi dengan  inflasi) .
Fungsi yang pertama terbukti mampu membuat angka inflasi rata-rata antara 1974 dan 1983 sebesar 15,2% per tahun.  Fungsi kedua secara nyata membantu mewujudkan implementasi program dan sector yang menjadi prioritas  pembangunan.
Tujuan utama deregulasi adalah mendorong pertumbuhan dan meningkatkan efisiensi sistem keuangan Indonesia. Terlihat bahwa aspek kunci reformasi keuangan Indonesia adalah meliberalisasikan suku bunga, menurunkan  kontrol terhadap kredit domestik, meningkatkan persaingan dan efisisensi sistem keuangan, memperkuat pengawasan, meningkatkan pertumbuhan dan memperluas pasar keuangan.

Ø  DAMPAK DEREGULASI TERHADAP SEKTOR KEUANGAN
Salah satu faktor penting yang melatar belakangi fenomena tersebut adalah deregulasi suku bunga. Oleh karena itu, adalah menarik untuk diamati apakah peningkatan suku bunga riil, sebagai indikator deregulasi suku bunga, akan mempengaruhi sektor keuangan khususnya dan perekonomian pada umumnya.

Deregulasi perbankan sudah digulirkan sejak 14 tahun yang lalu. Kesan bongkar pasang itu tak terhindarkan. Bahkan, dari dampak yang kini terasa yaitu goyahnya sejumlah bank swasta, sangat terasa bahwa aturan-aturan perbankan Indonesia memang tak didasari pengalaman negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur tentang bank. Deregulasi perbankan yang dikeluarkan pada 1 Juni 1983 mencatat beberapa hal. Di antaranya: memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Deregulasi ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Aturan ini dimaksudkan untuk merangsang minat berusaha di bidang perbankan Indonesia di masa mendatang Lima tahun kemudian ada Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88) yang terkenal itu. Pakto 88 boleh dibilang adalah aturan paling liberal sepanjang sejarah Republik Indonesia di bidang perbankan.