Rabu, 16 November 2016

Reformasi Perbankan Indonesia Dari Represi Hingga Deregulasi



Nama             : Indra Gunawan
NPM              : 2014 410 40
Kelas              : Manajemen A
Semester        : Lima

REFORMASI PERBANKAN INDONESIA
DARI REPRESI HINGGA DEREGULASI

Deregulasi perbankan 1983 dikenal sebagai starting point bagi sederetan panjang paket deregulasi di bidang moneter (finansial), fiskal perdagangan dan  investasi.  Bila diamati, deregulasi di Indonesia dimulai di sektor finansial, diikuti dengan  reformasi di sektor riil, namun laju  kecepatan  deregulasi terlihat lebih cepat dilakukan di sektor finansial. Aspek kunci dalam sebagian besar reformasi keuangan yang dilakukan di Indonesia (dan negara berkembang pada umumnya) adalah:
1.      Pergeseran menuju alokasi kredit yang berorientasi pasar melalui kemudahan atau dihapuskannya kewajiban portofolio, program kredit selektif, plafon kredit, dan pagu suku bunga.
2.      Memperbaiki sistem kontrol moneter, stabilisasi dan mobilisasi tabungan domestik.
Represi adalah mekanisme pertahanan yang paling dasar, karena muncul juga pada bentuk-bentuk mekanisme pertahanan lain. Makna lain dari Represi adalah usaha psikologis seseorang yang bertujuan untuk meredam keinginan, hasrat, atau instingnya sendiri. Keinginan, harapan, fantasi, atau perasaan dapat direpresentasikan dalam pikiran sebagai pemikiran, bayangan, dan ingatan. Represi terjadi ketika dorongan dari luar, yang berlawanan dengan keinginan seseorang, mulai mengancam seolah-olah akan terjadi penderitaan bila keinginan itu tercapai, yang dengan demikian membuat seseorang terlibat konflik dengan dirinya sendiri
Deregulasi bermakna ‘tindakan atau proses menghilangkan atau mengurangi segala aturan’. Perlu diingat bahwa pada kedua bentuk itu sudah terkandung makna tindakan. Makna lain dari deregulasi menunjuk ke bijakan pemerintah untuk mengurangi/meniadakan aturan administrasi yang mengekang kebebasan gerak modal, barang, dan jasa. Dengan kebebasan gerak produksi, distribusi, dan konsumsi modal, barang, serta jasa itu, volume kegiatan bisnis swasta diharapkan melonjak.

Ø  DARI REPRESI MENUJU LIBERALISASI FINANSIAL
Para pendukungya mengemukakan argumentasi bahwa kurang berkembangnya sistem finansial akan menghambat laju pertumbuhan ekonomi.
McKinnon (1973) dan Shaw (1973), yang menitikberatkan analisis pada represi finansial. Represi finansial bermula dari kondisi dimana pasar modal tidak efisien atau berada dalam keseimbangan.
Menurut Fry (1989) pagu dan plafon suku bunga dapat mendistorsi perekonomian melalui tiga jalur:
1.      Rendahnya suku bunga deposito akan menimbulkan bias dalam mendorong konsumsi saat ini dengan mengorbankan konsumsi masa depan, yang pada gilirannya akan menyebabkan tabungan dan investasi berada di bawah tingkat optimum.
2.      Para penabung potensial akan lebih menyukai investasi yang relatif low-yielding dibanding mendepositokan uangnya di bank agar dipinjamkan untuk membiayai proyek-proyek yang higher-yielding.
3.      Bank-Bank pinjaman akan dapat memperoleh semua dana yang mereka inginkan pada tingkat bungan pinjaman yang rendah dan cenderung memilih proyek yang lebih padat modal
Liberalisasi eksternal umumnya ditandai dengan dibukanya pasar finansial domestik terhadap aliran uang internasional, ditiadakannya kontrol devisa, dihapusnya hambatan masuk bagi bank asing, dan sebagainya.
Liberalisasi finansial internal diartikan sebagai reformasi yang mengarah kepada semakin bebasnya pasar finansial domestik yang mencakup ditiadakannya kontrol terhadap kredit domestik yang berkaitan dengan pembatasan kredit, plafon suku bunga dan diskriminasi reserve reqruitment.

Ø  DEREGULASI FINANSIAL INDONESIA
Sebelum 1983 Indonesia merupakan contoh kasus negara yang mengalami represi finansial.  Salah satu indikasi utama perekonomian yang sistem finansialnya ”ditindas” adalah berkurangnya tingkat bunga riil (yaitu tingkat bunga nominal yang  dideflasi dengan  inflasi) .
Fungsi yang pertama terbukti mampu membuat angka inflasi rata-rata antara 1974 dan 1983 sebesar 15,2% per tahun.  Fungsi kedua secara nyata membantu mewujudkan implementasi program dan sector yang menjadi prioritas  pembangunan.
Tujuan utama deregulasi adalah mendorong pertumbuhan dan meningkatkan efisiensi sistem keuangan Indonesia. Terlihat bahwa aspek kunci reformasi keuangan Indonesia adalah meliberalisasikan suku bunga, menurunkan  kontrol terhadap kredit domestik, meningkatkan persaingan dan efisisensi sistem keuangan, memperkuat pengawasan, meningkatkan pertumbuhan dan memperluas pasar keuangan.

Ø  DAMPAK DEREGULASI TERHADAP SEKTOR KEUANGAN
Salah satu faktor penting yang melatar belakangi fenomena tersebut adalah deregulasi suku bunga. Oleh karena itu, adalah menarik untuk diamati apakah peningkatan suku bunga riil, sebagai indikator deregulasi suku bunga, akan mempengaruhi sektor keuangan khususnya dan perekonomian pada umumnya.

Deregulasi perbankan sudah digulirkan sejak 14 tahun yang lalu. Kesan bongkar pasang itu tak terhindarkan. Bahkan, dari dampak yang kini terasa yaitu goyahnya sejumlah bank swasta, sangat terasa bahwa aturan-aturan perbankan Indonesia memang tak didasari pengalaman negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur tentang bank. Deregulasi perbankan yang dikeluarkan pada 1 Juni 1983 mencatat beberapa hal. Di antaranya: memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Deregulasi ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Aturan ini dimaksudkan untuk merangsang minat berusaha di bidang perbankan Indonesia di masa mendatang Lima tahun kemudian ada Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88) yang terkenal itu. Pakto 88 boleh dibilang adalah aturan paling liberal sepanjang sejarah Republik Indonesia di bidang perbankan.

1 komentar:

Amisha mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut